Manfaat Asuransi Bagi Eksportir

11 Nov 2020

Sebagian besar warga negara Indonesia pastinya sudah sering mendengar istilah Asuransi. Menurut Undang-undang Nomor 2 Tahun 1992, Asuransi ialah pertanggungan atau perjanjian antara kedua belah pihak, dimana pihak satu berkewajiban membayar iuran/premi, sedangkan pihak lainnya memiliki kewajiban memberikan jaminan sepenuhnya kepada pembayar iuran apabilan terjadi sesuatu yang menimpa pihak pertama atau barang miliknya sesuai dengan perjanjian yang sudah dibuat.

Seiring berkembangnya dunia bisnis, Asuransi tak hanya menyentuh jenis bisnis Asuransi Jiwa, Kesehatan atau kendaraan. Tetapi juga ada asuransi yang memberikan jaminan kepada para pelaku bisnis khususnya mereka yang disebut sebagai eksportir. Mengapa demikian? Karena pada praktik di lapangannya, seorang eksportir juga akan menemukan banyak tantangan dan halangan dalam melakukan transaksi perdagangan internasional, sehingga mereka perlu jaminan atas produk yang telah mereka produksi. Lantas apa manfaat asuransi bagi eksportir?

Melansir website Asuransi Ekspor Indonesia (http://www.asei.co.id/id/asuransi-ekspor-eci/), asuransi ekspor merupakan perlindungan kepada eksportir atas risiko tidak diterimanya sebagian atau seluruh pelunasan tagihan ekspor dari importir yang disebabkan risiko kmoersial dan risiko politik. Adapun manfaat asuransi bagi seorang eksportir ialah :

1. Memberikan perasaan aman kepada eksportir dalam menghadapi risiko ekspornya dan meningkatkan keberanian untuk menembus pasar ekspor yang baru dengan biaya premi yang ringan.

2. Eskrportir dapat menawarkan atau memenuhi keinginan importir untuk menggunakan terms of payment dengan syarat pembayaran yang lunak (Non L/C) namun relative memiliki tingkat risiko terjaid gagal bayar lebih tinggi seperti Documents Aganinst Acceptance, Documents Against Payment dan Open Account (O/A), risiko ini dapat dipertanggungjawankan pada asuransi yang menawarkan jasa pengcoveran eksportir.

3. Eksportir dapat memenuhi permintaan pasar yang berasal dari importir terutama yang berada di non-tradisional market.

4. Eskportir dapat menggunakan Asuransi Ekspor dalam rangka memperoleh pembiayaan diskonto wesel ekspor dimana Asuransi Eskpor merupakan jaminan tambahan kepada Bank. Anda ingin mendapatkan proteksi perlindungan saat melakukan perdangan luar negeri?

Mari bergabung di madeinindonesia.com. Kami menyiapkan penjaminan bagi eksportir di setiap transaksinya agar para pelaku bisnis merasa aman dalam melakukan proses transaksi internasional, sehingga risiko gagal bayar yang disebabkan oleh factor-faktor tertantu dapat ditangani dengan baik. Mari bergabung di madeinindonesia.com Indonesia’s Gateway to Global Trade. (RA)

Comments

No posts found

Write a review