Pandemi Covid-19 tidak menghilangkan peluang ekspor produk Indonesia ke Persatuan Emirat Arab (PEA). Selama pandemi Covid-19, sebagai langkah mitigasi untuk mengurangi penyebaran virus berbahaya tersebut, pemerintah PEA telah membuat kebijakan sterilisasi dengan membatasi pergerakan manusia (Human Movement Restriction) selama 24 jam penuh terhitung sejak 5 April 2020 hingga 24 April 2020. Selama masa sterilisasi ini, hampir seluruh pusat komersil dan keramaian di PEA ditutup, kecuali untuk supermarket, restoran, dan apotik. Kebijakan ketat ini secara perlahan dan terbatas mulai dilonggarkan sejak 25 April 2020, walaupun demikian aktivitas usaha di PEA secara keseluruhan belum kembali seperti situasi normal. Namun dibalik keterbatasan aktivitas bisnis ini masih ada peluang usaha bagi eksportir Indonesia untuk memasarkan produknya ke PEA.
“Masa pandemi Covid-19 tidak menutup peluang ekspor produk Indonesia ke PEA. Beberapa eksportir tanah air sudah berhasil menangkap peluang ini. Misalkan saja pada 28 April 2020 Pemerintah PEA mengirimkan ke Jakarta satu unit penerbangan khusus Etihad Airways berkapasitas kargo 40 ton, untuk mengimpor bahan makanan dari Indonesia. Pesawat tersebut sebelumnya juga digunakan untuk mengirim bantuan peralatan medis PEA untuk penanganan Covid-19 di Indonesia,” kata Kepala ITPC Dubai, Heny Rusmiyati.
Pada kesempatan ini, PT Saribhakti Bumi Agri berhasil memasok 3 ton buah dan sayuran segar seperti jahe, selada, jeruk lemon, jambu biji, buah naga dan semangka ke Elite Agro LLC, perusahaan berbasis di Abu Dhabi yang ditunjuk oleh pemerintah PEA untuk mengimpor makanan dari Indonesia melalui penerbangan khusus tersebut. Sementara itu PT Monde Mahkota Biskuit juga berhasil menyuplai 5.000 karton biskuit Nissin dengan total volume sebesar 24,5 ton ke Elite Agro LLC. Nilai keselurahan ekspor kedua perusahaan ini mencapai USD75 ribu.
Pada kesempatan terpisah, besarnya peluang pasar di PEA juga ditegaskan oleh beberapa importir besar di negara ini, khususnya untuk produk pangan dan alat kesehatan. Pada satu kesempatan di pertengahan April 2020, ITPC Dubai bersama KJRI Dubai melakukan inisiasi pertemuan melalui rapat virtual dengan beberapa importir besar di PEA, yaitu Lulu Group International, Farzana Trading LLC, Hashemizadeh Trading Co LLC, Sweet Garden General Trading Co LLC, Al Maya Group, Barakat Group, dan IFFCO Group. Pertemuan ini diselenggarakan untuk mengetahui perkembangan bisnis, hambatan yang dihadapi oleh para importir, serta potensi dan peluang produk Indonesia yang dapat ditingkatkan di PEA di tengah situasi pandemi Covid-19 ini.
“Kami berharap dari hasil pertemuan ini bisa didapatkan solusi terbaik untuk menghadapi tantangan selama masa pandemic ini, kami yakin walaupun dalam situasi sulit seperti ini, peluang ekspor produk Indonesia ke PEA itu masih besar” ujar Heny.
Secara umum, para importir menyampaikan bahwa sejak adanya pandemi Covid-19, telah terjadi penurunan penjualan produk terutama untuk produk-produk yang sifatnya bukan termasuk kategori kebutuhan pokok. Kondisi tersebut salah satunya disebabkan adanya kebijakan Pemerintah PEA terkait pembatasan pergerakan manusia yang telah diberlakukan sejak 5 April 2020. Otoritas Pemerintah PEA mewajibkan warganya untuk mengajukan permohonan ijin secara online jika hendak melakukan kegiatan di luar rumah. Namun, keterbatasan ini tidak menutup pangsa pasar berbagai produk dari Indonesia. Menurut para importir, produk potensial Indonesia yang dapat dikembangkan di pasar PEA antara lain produk kebutuhan rumah tangga seperti detergen; produk pertanian khususnya sayur dan buah tropis seperti roman lettuce, sweet potatoes, green lime, mangga, manggis, rambutan, kelengkeng, markisa, sirsak, dan produk makanan dan minuman olahan seperti biskuit, sereal, kopi instan, juice; produk perikanan seperti ikan segar dan makanan beku serta produk organik; serta produk untuk sektor kesehatan seperti masker, sarung tangan karet, dan hand sanitizer. Merespon potensi ekspor produk Indonesia ke PEA ini, Kemendag akan terus mendorong eksportir tanah air supaya jeli menangkap peluang pasar. Disamping itu, secara bersamaan Kemendag juga akan secara kontinyu mengupayakan peningkatan daya saing produk Indonesia, diantaranya melalui melakukan pendekatan secara G-to-G kepada pemerintah PEA untuk membentuk perjanjian perdagangan yang bertujuan untuk mengurangi beban bea masuk bagi produk ekspor Indonesia.