In the form of a legal entity, in the form of
- CV. (Commanditaire Vennotschap)
- Firma
- PT (Perseroan Terbatas)
- Perum (perusahaan Umum)
- Koperasi UMKM Perorangan
Has one of the permits issued by the government, such as:
- Surat Izin Perdagangan (SIUP)
- Surat Izin Industri dari Dinas Perindustrian
- Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) atau Penanaman Modal Asing (PMA) yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)