Potensi Pasar di Filipina

01 Apr 2021

Pandemi Covid-19 tidak menyurutkan pemerintah Indonesia dan Filipina untuk meningkatkan hubungan dagang terbukti dengan kesepakatan kedua negara untuk menjalin kolaborasi menyelesaikan permasalahan dagang yang ada.

Tentunya ini merupakan kabar baik, khususnya, bagi pengusaha dan eksportir Indonesia untuk mengembangkan bisnis mereka dan meningkatkan ekspor.

Pembahasan mengenai kolaborasi dua negara tersebut berlangsung saat pertemuan “Joint Working Group (JWG) on Trade, Investment, Handicraft and Shipping (THIS)” pada bulan Agustus 2020 yang diselenggarakan secara virtual.

Hadir dalam pertemuan tersebut adalah delegasi dari dua negara yang masing-masing dipimpin oleh Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Iman Pambagyo (Indonesia) dan Undersecretary for Industry Development and Trade Policy Group Ceferino S Rodolfo (Filipina).

“COVID-19 membuat ekonomi Indonesia dan Filipina mengalami kontraksi. Oleh sebab itu, pada JWG kali ini kedua delegasi sepakat memperkuat kolaborasi dan kerja sama, termasuk mencari jalan keluar dari permasalahan dagang yang dihadapi selama ini,” kata Iman Pambagyo lewat keterangan resmi yang dikutip AntaraNews.com.

Pertemuan bilateral itu, menurut Iman, membahas enam inisiatif kerja sama dan dialog, yaitu kesepakatan (MoU) mengenai kerjasama peningkatan investasi, kesepakatan tentang produk halal, kerjasama ekonomi kreatif, kerjasama perikanan dan kelautan, dialog industri tembaga dan dialog industri tekstil.

 

Pertemuan itu juga membahas berbagai isu dagang yang dihadapi masing-masing negara. Indonesia mengangkat tiga isu, yaitu penggunaan instrumen special safeguard (SSG) terhadap kopi instan Indonesia, rencana investigasi safeguard atas impor kendaraan bermotor dan isu pendaftaran produk obat pada food and drug administration (FDA) Filipina selama masa pandemi COVID-19.

Sementara itu, Filipina mengangkat isu ekspor produk pertanian, peternakan dan minuman olahan ke Indonesia.

“Melalui pembahasan dalam pertemuan ini, diharapkan arus perdagangan kedua negara akan semakin lancar dan ekonomi Indonesia dan Filipina dapat bangkit kembali pasca COVID-19,” ujar Iman.

Seperti diketahui, total perdagangan Indonesia dan Filipina pada 2019 mencapai 7,6 miliar dolar AS dengan surplus bagi Indonesia sebesar 5,9 miliar dolar AS.

Sejauh ini, komoditas ekspor utama Indonesia ke Filipina pada 2019 adalah kendaraan bermotor, batu bara, kopi instan dan minyak kelapa sawit.

 

Sebaliknya, produk impor Indonesia dari Filipina pada 2019 adalah tembaga dimurnikan sebesar 86 juta dolar AS, polimer dari propilena 65 juta dolar AS, bagian dan aksesoris kendaraan bermotor 63 juta dolar AS, mesin cetak 65 juta dolar AS dan ketel uap air 45 juta dolar AS.

 

Tentunya, Indonesia punya komoditas dan produk lain yang memiliki potensi besar untuk diekspor ke Filipina.

 

Menurut data Bank Dunia, produk ekspor Indonesia ke Filipina adalah barang konsumsi yang mencapai 42,5% dari total ekspor, transportasi (28,7%), bahan baku (28,4%), barang setengah jadi (15,83%), bahan bakar (15,38%) dan barang modal (13,08%).

 

Pada prosentase yang lebih kecil, Indonesia juga ekspor produk makanan (10%), sayuran (6,3%), kayu (3,2%) dan tekstil/pakaian (1.4%).

 

Nilai ekspor kopi, teh dan rempah-rempah ke Filipina, misalnya, naik dua kali lipat menjadi 7.334 dolar AS di 2019, dibanding 3.217 dolar AS di 2018. Sedangkan nilai ekspor kokoa turun menjadi 26.919 dolar AS di 2019 dari 27.577 dolar AS.

 

Sementara itu, menurut data Kementerian Perdagangan, makanan olahan (processed food) dan minuman adalah salah satu produk ekspor utama Indonesia. Ekspor produk ini diprediksi akan terus tumbuh dari tahun ke tahun dengan kenaikan mencapai 5.5%.

Nilai ekspor produk makanan olahan mencapai 5,34 milyar dolar AS pada 2016. Ekspor produk olahan Indonesia terbesar ke Filipina (12.78%), Amerika Serikat (12.69%), Malaysia (9.92%), China (7.14%) dan Singapura (6.04%).

  

Comments

No posts found

Write a review