Intellectual Property Rights (IPR) Protection Policy

1  Ikhtisar

madeinindonesia.com menghormati hak kekayaan intelektual orang lain dan kami berharap para pengguna kami akan menghormati hal yang sama. madeinindonesia.com mengambil sikap serius dalam menangani klaim pelanggaran kekayaan intelektual di situs web kami di www.madeinindonesia.com . Kami juga mengandalkan kerja sama dari pemilik hak kekayaan intelektual.

2  Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual ("HKI")

Daftar barang palsu, replika, atau barang tidak sah lainnya dilarang keras di Situs. Daftar penawaran untuk menjual atau membeli barang tiruan, replika, atau barang tidak resmi lainnya akan dihapus oleh madeinindonesia.com

3  Pelanggaran berulang terhadap kebijakan HKI kami dapat mengakibatkan berbagai tindakan, termasuk namun tidak terbatas pada:

- Penghapusan daftar - Pembatasan posting - Penangguhan akun - Pengakhiran perjanjian layanan keanggotaan

madeinindonesia.com memiliki keleluasaan penuh untuk mengambil tindakan penegakan hukum kapan saja untuk situasi ekstrem / mencolok tertentu, seperti tetapi tidak terbatas pada tempat litigasi telah diprakarsai oleh pemegang hak kekayaan intelektual.

4  Klaim Pelanggaran 

Semua klaim pelanggaran kekayaan intelektual harus dilakukan di bawah hukuman sumpah palsu. Pemegang hak kekayaan intelektual selanjutnya setuju untuk mengganti rugi dan membuat madeinindonesia.com tidak berbahaya dari semua klaim, penyebab tindakan, kerusakan, dan penilaian yang timbul dari setiap penghapusan daftar produk berdasarkan klaim pelanggaran kekayaan intelektual.

Sebagai platform e-commerce netral, madeinindonesia.com tidak mengadili klaim pelanggaran kekayaan intelektual yang saling bertentangan. Segala tindakan yang dilakukan oleh madeinindonesia.com tidak akan ditafsirkan sebagai dukungan atas klaim pelanggaran kekayaan intelektual apa pun. Semua klaim pelanggaran kekayaan intelektual yang saling bertentangan harus diselesaikan oleh pihak-pihak yang berkonflik terkait secara terpisah dari madeinindonesia.com dan Situs.

5  Platform Perlindungan IP (“Platform IPP”) dan MINDP melindungi, sistem laporan online 

Dalam situasi ekstrem / mencolok tertentu, madeinindonesia.com berhak untuk mengakhiri perjanjian keanggotaan atau perjanjian layanan, akun keanggotaan dan setiap dan semua akun yang ditentukan terkait dengan akun tersebut oleh madeinindonesia.com secara sepihak dalam kebijaksanaannya dan / atau untuk mengimplementasikan lainnya langkah-langkah yang dibuat sesuai dengan yang dibuatinindonesia.com. “Situasi ekstrem / mencolok” termasuk tetapi tidak terbatas pada: · Di mana tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna dianggap sangat serius · Di mana litigasi telah dimulai atau tuntutan hukum telah diminta oleh pemegang hak kekayaan intelektual terhadap / ke www.madeinindonesia.com . · Pengguna dituntut oleh pemegang hak kekayaan intelektual, atau sedang diselidiki oleh otoritas peradilan, penegakan atau administrasi sehubungan dengan dugaan pelanggaran · Permintaan dari peradilan, penegakan atau otoritas administratif untuk mengakhiri akun atau mengambil tindakan yang relevan.